Sabtu, 14 Juni 2025

Serah Terima Pengembalian Ijazah Mantan Karyawan yang di tahan salah satu pemilik Coffe Shop di Solo

Kuasa Hukum Mohammad Arnaz. SH., MH Mendampingi  Korban penahanan ijazah, yang akhirnya terima Ijazah Asli nya. 

Melalui Kepala Disnakertran Surakarta. yang mengundang kami selaku kuasa hukum dan mantan karyawan Coffe Taufik Abde Negara dan Riska Andika Putrilestari pada 13 Juni 2025 jam 09.00 Wib di kantor Disnakertrans Surakarta. untuk di pertemukan dengan pemilik coffe shop yang menahan ijazah karyawannya beberapa waktu yang lalu.

Bahwa atas undangan tersebut, pihak  pengusaha atau pemilik coffe shop tidak hadir dan tidak mewakilkan siapapun dalam proses pengembalian Ijazah mantan karyawan coffe. yang mana justru hanya menitipkan kepada Disnakertrans untuk di kembalikan ke Pemilik Ijazah. yang sudah di titipkan sebelum adanya pertemuan.

             
 
 

 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar