Wali Kota Surakarta Digugat Warga Terkait Pembangunan Pasar Klewer Sisi Timur
SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Surakarta FX
Hadi Rudyatmo alias Rudy digugat ke Pengadilan Negeri Surakarta terkait pembangunan
Pasar Klewer Solo sisi timur. Gugatan dengan nomor 146/Pdt.G/2019/PN Ska ini
diajukan perwakilan warga Solo, yakni Johan Safaat Setyo Mahanani, Tresno
Subagyo, Mohammad Arnaz dan H Boyamin bin Saiman melalui kuasa hukumnya, Arif
Sahudi pada 27 Mei 2019. Menurut Arif, pengajuan gugatan tersebut untuk meminta
kepastian kapan Pasar Klewer sisi timur tersebut dibangun. Pasalnya, sudah
hampir dua hingga tiga tahun sejak pasar itu dibongkar belum kunjung dibangun.
Baca juga: Tak Senang Diberhentikan, 2 ASN Gugat Bupati Bandung Selain wali
kota, pihak lain yang juga ikut digugat dalam perkara ini adalah Menteri
Perdagangan dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Kenapa ini (gugatan)
diajukan? dalam rangka untuk melindungi kepentingan pedagang agar lebih nyaman
berdagang, agar anggaran APBD ini tidak selalu digunakan untuk hal-hal bukan
untuk kesejahteraan rakyat, yaitu untuk sewa alun-alun utara," kata Arif
saat memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2019).
Menurut Arif, apabila wali kota tidak membongkar bangunan pasar sisi timur,
pasar tersebut masih dapat dimanfaatkan pedagang untuk berjualan hingga
sekarang. Namun hingga di penghujung tahun 2017 realisasi atas proyek
pembangunan Pasar Klewer sisi timur masih belum ada kejelasan. Bahkan, wali
kota sebagai tergugat pertama telah menyatakan pembangunan Pasar Klewer sisi
timur belum bisa direalisasikan dengan alasan terder proyek telah dua kali
gagal menghasilkan rekanan. Baca juga: Pemkab Kupang Siap Hadapi Gugatan PNS
Koruptor yang Dipecat Sedangkan bangunan lama Pasar Klewer sisi timur telah
dirobohkan, serta para pedagang telah dipindahkan ke kios darurat di Alut
Keraton Surakarta. Kemudian Mendag (tergugat kedua) telah mengulurkan dana Rp
48 miliar untuk merealisasikan pembangunan di tahun 2017. Tetapi di penghujung
tahun 2018, lanjutnya, tergugat pertama menyatakan pembangunan Pasar Klewer
sisi timur akan masuk lelang pembangunan pada Januari 2019 dan lelang akan
ditangani langsung oleh tergugat dua. "Hingga saat ini pelaksanaan proyek
pembangunan Pasar Klewer sisi timur belum dapat direalisasikan," jelasnya.
Sidang gugatan pertama kali akan digelar di Pengadilan Negeri Surakarta pada 2
Juli 2019. Baca juga: Pedagang Pasar Klewer Keluhkan Calo dan Pasar Bayangan
Terpisah, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, tak mempermasalahkan
gugatan tersebut. Menurut Rudy, proses pembangunan Pasar Klewer sisi timur
ditangani oleh pemerintah pusat dengan sistem multiyears dan diperkirakan
selesai April 2020. "Bulan Agustus 2019 mulai dibangun Pasar Klewer sisi
timur. Karena yang membangun adalah Menteri PUPR. Proses lelangnya di sana
semua," ujarnya. Terkait mundurnya pembangunan itu, kata Rudy, Pemkot
Surakarta telah melakukan perpanjangan sewa lahan Alut Keraton Surakarta untuk
pasar darurat pedagang Pasar Klewer sisi timur hingga April 2020. "Kalau
dulu enggak ada janji dari pusat, ya tidak saya robohkan (bangunan Pasar Klewer
sisi timur). Karena janji mau dibangun (Menteri Perdagangan) seperti itu, ya
saya robohkan," ungkapnya.
Sumber :
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani